Wacana Aturan Jam Kerja, Bisa Urai Kemacetan di Jakarta?
N/A • 25 August 2022 08:55
SHARE NOW
Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman merespon tentang pengaturan jam kerja baru yang diusulkan Polda Metro Jaya. Pihaknya setuju untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Namun, pengaturan jam kerja tersebut dapat membuat jam kerja kantoran diundur lebih siang. Menurut Nurjaman, perusahaan akan menerapkan waktu atau jam kerja bagi karyawannya sesuai dengan kebutuhan oprasional dari masing-masing perusahaan.
"Ini bukan protes, pada prinsipnya kami setuju adanya pengaturan dalam rangka untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta dengan wacana pengaturan jam kerja. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika merubah jam kerja, kami tidak keberatan asal tidak mengurangi jam kerja yang sebenarnya,". Urai Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman.
Nurjaman menambah, pihaknya setuju dengan adanya peraturan, tetapi merubah jam kerja harus dibarengi dengan kesiapan transportasi, keamanan dan kesehatan.
"Menjadi konsentrasi kami apabila jam kerjanya diubah harus diperhatikan fasilitas lokasinya siap untuk melakukan perubahan jam kerja, trasnportasi, kesehatan dan keamanan. Saya tekankan lagi tidak bisa semua sektor-sektor, mungkin dalam sektor pendidikan dan ASN bisa mengikuti perubahan jam kerja,". Ungkap Nurjaman.