22 August 2022 18:09
Hasil otopsi pertama dan dua terhadap jasad Brigadir J menjadi barang bukti yang akan diajukan ke pengadilan kasusnya. Di dalam tahap pemeriksaan barang bukti dan saksi, dua tim otopsi menguraikan temuan masing-masing untuk diperbandingkan oleh majelis hakim.
"Bagaimana perbandingan hasil antara autopsi pertama dengan dua, nanti kita sama-sama lihat di peradilan saat kami hadir sebagai saksi," kata ketua tim gabungan dokter forensik, dr. Ade Firmansyah.
Pernyataannya menjawab pertanyaan mengenai perbedaan temuan hasil otopsi dua dibandingkan sebelumnya yang diduga direkayasa agar sesuai skenario Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pengumuman hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Hingga sidang digelar, hasil otopsi ulang akan digunakan tim penyidik Bareskrim Polri untuk pengungkapan lebih lanjut kasus yang terjadi pada 8 Juli 2022. Hasilnya akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada jaksa sebagai bahan menyusun dakwaan kepada para tersangka.
"Kami melihat luka-luka yang ada masih bisa diidentifikasi. Baik itu sebagai luka tembak masuk maupun sebagai luka tembak luar," ujar dr. Ade yang mengingatkan hasil otopsi ulang bisa jadi tidak sebaik pertama sebab kondisi jasad Brigadir J telah mengalami perubahan.