NEWSTICKER

Rektor Kena OTT KPK, Internal Kampus Unila Gelar Rapat Konsolidasi

N/A • 21 August 2022 17:05

Sebanyak tiga orang pejabat di Universitas Lampung telah menjadi tersangka korupsi yakni Rektor Unila, Prof. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heriyandi dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Mereka menjadi tersangka setelah terbukti menerima suap dari Andi Desfiandi yang disebut sebagai transfer untuk bisa berkuliah di Unila TA 2022.

Usai penangkapan para pejabatnya pada Minggu (21/8/2022) siang, pihak internal kampus langsung melakukan rapat yang dihadiri oleh seluruh Wakil Rektor dan Dekan Universitas Lampung. Salah satu agenda tersebut adalah rapat konsolidasi untuk mencari pejabat pengganti dan pelantikan pelaksana tugas Rektor.

Selain mencari pengganti Rektor, internal Unila juga sedang mencari pengganti Muhammad Basri yang awalnya di calonkan menjadi Dekan FKIP namun karena ditangkap KPK jabatan Baru Basri akan dipegang oleh orang lain. 
(Muhammad Ali Afif)

Tag