Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam keadaan sehat untuk menjalani proses hukum. Hal itu didapat setelah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh RSPAD bersama IDI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD bersama IDI, kesimpulannya yang bersangkutan layak diperiksa dan dinyatakan sehat dalam menghadapi proses hukum," ujar Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut KPK tidak akan memfasilitasi atau merujuk Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. KPK memastikan fasilitas kesehatan yang tersedia di RSPAD sudah cukup untuk merawat Lukas Enembe.
"Kami tidak akan memfasilitasi yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri, dengan fasilitas kesehatan yang tersedia di RSPAD bisa diatasi," ujar Alexander Marwata.