Luhur Hertanto • 6 July 2022 17:21
Polres Palembang menggerebek sebuah gudang penangkapan lobster ilegal di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Penggerebekan benih lobster dilakukan setelah polisi menangkap salah satu tersangka penyelundupan melalui jalur lintas Sumatera.
Polisi menyita 93 ribu benih lobster yang akan di kirimkan ke Batam dan akan diselundupkan ke luar negeri senilai Rp11 miliar. Puluhan pelaku penyelundupan di bawa ke polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Puluhan belih lobster telah dilepas ke habitat aslinya di wilayah Lampung.