NEWSTICKER

Komisi XI DPR Tanyakan Alasan Menkeu Beberkan soal Transaksi R349 T

N/A • 27 March 2023 17:07

Anggota Komisi XI DPR fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mempertanyakan alasam Mentyeri Keuangan Sri Mulyani membeberkan adanya transaksi janggal sebesar Rp349 triliun. 

Menurut Misbakhun, informasi tersebut tidak seharusnya diungkap ke publik sebelum adanya konfirmasi karena data dari PPATK bersifat laporan hasil analisis.

"Data dari PPATK ini kan merupakan laporan hasil analisis, dan masih merupakan raw material data, masih butuh klarifikasi untuk menjadi informasi, butuh analisi hingga kemudian arahnya dua yaitu terjadi delik pidana atau ditolak karena tidak memenuhi unsur pidana," kata Mukhamad Misbakhun, Senin (27/3/2023). 

"Lalu kenapa kemudian ini menjadi terbuka kepada masyarakat seakan-akan semua itu adalah tindak pidana," imbuhnya.

Diketahui, Kemenkeu menjalani rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023). Hal ini merupakan buntut kasus dari transaksi janggal Rp349 triliun yang menyangkut Kemenkeu. 
(Siti Nor Sholikhah)