NEWSTICKER

Pemerintah akan Tambah Eksportir yang Wajib Parkir Devisa di RI

N/A • 12 January 2023 15:40

Pemerintah akan menambah jumlah sektor yang wajib menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri, untuk meningkatkan nilai tambah ekspor terhadap cadangan devisa nasional. Upaya serupa juga dilakukan BI akhri 2022, dengan menerbitkan instrumen operasi valuta asing baru.

Pemerintah memperkirakan kinerja ekspor Indonesia 2023 jauh lebih rendah dari 2022, akibat resesi ekonomi global. Namun, ditargetkan tetap tumbuh positif 12,8% dibanding pertumbuhan ekspor 2022 sebesar 29,4%

Meski diproyeksikan turun, pertumbuhan ekspor akan dimaksimalkan dengan menambah jumlah sektor yang wajib menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan yang telah diatur dalam PP No 1/2019.
 
Sementara itu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, surplus neraca perdagangan, harus bermanfaat juga bagi peningkatan cadangan devisa nasional.
 
Pada akhir Desember 2022, BI juga menerbitkan instrumen operasi valuta asing baru, untuk mendorong lebih banyak devisa hasil ekspor ditempatkan di dalam negeri. Instrumen baru itu memungkinkan perbankan, untuk meneruskan simpanan devisa hasil ekspor milik eksportir ke BI dengan mekanisme pasar dan suku bunga yang lebih menarik.
 
Hingga akhir November 2022, pangsa pasar ekspor Indonesia masih dominan ke Tiongkok, yakni senilai USD57,7 miliar, disusul Amerika Serikat sebesar USD26,1 miliar, India sebesar USD21,6 miliar dan Jepang sekitar USD21 miliar.

Untuk meningkatkan kinerja ekspor di tengah ancaman resiso global, Indonesia akan memaksimalkan perdagangan intra ASEAN, yang nilainya mencapai USD48,9 miliar atau lebih dari dua kali lipat dari pasar ekspor Uni Eropa, yang mencapai USD19,6 miliar.
(M. Khadafi)

Tag