7 February 2023 09:58
Polda Jambi terus melakukan pendalaman terhadap ibu muda pelaku pencabulan 17 anak di bawah umur. Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Ibu muda di Jambi berinisial NT (25) yang mencabuli 17 anak di bawah umur resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi pun telah melakukan olah TKP di rumah tersangka, guna mengetahui serangkaian kekerasan seksual yang dilakukannya.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
Jumlah korban yang terlapor awalnya berjumlah 11 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah TKP, jumlah korban yang terdata bertambah jadi 17 orang.
Tersangka dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul karena kebanyakan berada di rumah mengurus usaha rental video game dan menjual makanan. Warga sekitar pun tidak menyangka tersangka bisa melancarkan pencabulan pada anak-anak.
Seperti diketahui, tersangka melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Jambi. Ia memanfaatkan usaha rental video game untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.