PT Garuda Indonesia Tbk berhasil memperoleh perdamaian dari kreditur dalam tahapan voting Penundan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran direksi, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan PT GIAA berhasil menang dalam voting PKPU. Dalam perdamaian tersebut sebanyak 97% kreditur sepakat menyetujui. Selain itu Irfan juga memastikan Garuda berkomitmen melakukan semua kewajiban seperti yang dilakukan didalam proposal perdamaian. Setelah voting maka pengadilan akan mengambil keputusan PKPU pada Juni 2022.