20 January 2026 12:37
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menkes usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Pemerintah berencana akan menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan guna mendukung stabilitas keuangan lembaga tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa harus membebani peserta dengan kenaikan biaya iuran.
Sebelumnya, rencana penyesuaian tarif iuran BPJS sempat tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk melakukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini agar tidak memberatkan para peserta jaminan kesehatan.
Baca Juga :