Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance atau nol toleransi terhadap insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil demi menjamin keamanan pangan bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di seluruh Indonesia.
Buntut dari komitmen tersebut, Sudaryono mengumumkan telah mencopot sebanyak 137 kepala dapur yang tersebar di berbagai wilayah. Pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus keracunan, tindakan indisipliner, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan karena ini menyangkut nyawa serta kondisi kesehatan anak-anak dan ibu kita," ucap Kepala BGN, Sudaryono, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 3 Agustus 2026.
Rincian Pencopotan di Berbagai Wilayah
Sudaryono memaparkan rincian 137 kepala dapur yang diberhentikan per hari ini, dengan distribusi wilayah sebagai berikut:
- Jawa Barat: 49 orang
- Lampung: 26 orang
- Jawa Timur: 11 orang
- Sumatera Utara: 10 orang
- Banten: 10 orang
- Jawa Tengah: 5 orang
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pencopotan lima kepala dapur di Jawa Tengah, termasuk pengelola dapur di Semarang yang terlibat dalam insiden keracunan massal di SMK Negeri 6 Semarang beberapa waktu lalu.
Tindak Tegas Indisipliner dan Penyelewengan Dana
Selain masalah keracunan, BGN juga menindak kepala dapur yang terlibat masalah indisipliner dan kegagalan dalam mengelola keuangan. Sudaryono mencontohkan adanya kasus "phishing" atau penipuan daring, di mana oknum pengelola mengklaim dana operasional hilang karena terkena scam.
"Ada yang mengaku kena scam sehingga uangnya hilang. Ini langsung kami berhentikan dan dapurnya kami bekukan (suspend)," jelasnya.
Lebih lanjut, Sudaryono memperingatkan seluruh jajaran pengelola program
MBG agar tidak bermain-main dengan integritas. Ia menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik korupsi maupun tindakan yang merugikan
anggaran negara.
"Kami zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hingky-pingky, ngenthit (mencuri) uang, dan lain-lain. Semua akan ditindak tegas tanpa terkecuali," ucapnya.