Ijazah Ditahan, Buruh Dirugikan

30 April 2025 23:03

Minggu ini, publik kembali dihebohkan dengan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan. Kasus penahanan ijazah ini pertama kali viral melalui unggahan video Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat melakukan sidak ke CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya.

Selain melakukan penahanan ijazah mantan karyawan, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran lain, termasuk pemotongan gaji karyawan serta dokumen izin usaha yang tidak lengkap. Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan menjadi cerminan nyata dari pelanggaran terhadap hak pekerja di Indonesia.
 

Baca: Tak Ada Nama Miftah Maulana di Silsilah Kiai Ageng Hasan Besari

Mengapa sampai saat ini urusan ijazah sebagai jaminan hanya berdasarkan kontrak antara perusahaan dan pegawai? Mengapa tidak diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)