16 June 2025 10:19
Medan: Ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) terkait status empat pulau di perbatasan kedua provinsi terus berlanjut. Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa proses perubahan wilayah tersebut telah berjalan sejak 2007 dan merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang mengambil atau melepaskan wilayah. Ini proses yang sudah berjalan lama, sejak 2007 saat saya masih SMA,” tegas Bobby dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.
Baca: Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau |