Bareskrim Panggil Razman Arif Nasution Terkait Kericuhan di Ruang Sidang

21 February 2025 22:40

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan panggilan terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait insiden kericuhan di ruang persidangan. Razman dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa, 4 Maret mendatang.  

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino, yang melaporkan Razman ke Bareskrim setelah insiden di ruang sidang. Sebelumnya, Razman telah dipanggil untuk diperiksa, namun berhalangan hadir. Ia kini memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan berikutnya.  
 

BACA : Stadion TSC Rusak Parah, Pemkab Tuban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea. 

"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk saudara Hotman. Namun, untuk Rasman, pemeriksaan masih tertunda karena berbagai alasan," ujar Djuhandhani seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 21 Februari 2025.

Selain itu, Bareskrim juga masih melengkapi sejumlah bukti dan keterangan yang diperlukan dari pihak pelapor. Pemeriksaan terhadap Razman akan menjadi langkah lanjutan dalam mengusut kasus ini. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kemungkinan peningkatan status hukum terhadap Razman.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)