11 February 2025 12:07
Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) Deolipa Yumara mengakui kliennya keliru dan melanggar pemanfaatan ruang laut. Untuk itu, pihaknya akan bertanggung jawab membongkar pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.
"Kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang dan peraturan dan perizinan. Jadi sekarang setelah ini kami nanti bongkar, kami rapikan lagi, kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, regulasi yang berlaku, termasuk semua perzinan akan kami upayakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat gubernur," katanya dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca juga: KKP dan PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi |