YKP Nyatakan Sikap Soal Pemangkasan Anggaran LPSK

11 February 2025 18:30

Organisasi korban terorisme, Yayasan Keluarga Penyintas (YKP) di seluruh Indonesia menyatakan sikap atas keputusan pemerintah yang memangkas anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar 62 persen. 

Hal ini dinilai berdampak kepada terancamnya kehilangan perlindungan hak-hak korban terorisme, meliputi layanan medis, psikologi dan psikososial. 

Menanggapi hal tersebut, seorang korban terorisme yang juga Sekjen YKP, Vivi Normasari mengaku cemas kepada nasib dirinya dan korban terorisme lainnya yang masih membutuhkan layanan tersebut, khususnya layanan medis.

"Saat ini pemerintahan (Presiden) Prabowo Subianto memberikan kecemasan bagi kami, jika layanan kami terputus, khususnya layanan medis. Bagaimana dengan nasib-nasib teman-teman korban ang saat ini memang sangat membutuhkan layanan tersebut, yang diamanahkan kepada LPSK." kata Sekjen YKP, Vivi Normasari dalam program Newsline Metro TV, Selasa, 11 Februari 2025.
 

Baca juga: Daftar 10 Kementerian/Lembaga Kena Pemangkasan Anggaran Terbesar


Sementara itu, korban terorisme seharusnya menjadi tanggung jawab negara, dalam hal pemenuhan hak layanan medis, psikologi, psikososial dan kompensasi, sebagai bentuk kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya.

Pihak YKP menyuarakan protes mengenai korban terorisme yang diamanahkan kepada LPSK pada 2025 turut dipangkas, dan berimbas pada korban terorisme mengalami pemutusan layanan. Pihak YKP berharap, efisiensi yang dilakukan pemerintah juga mempertimbangkan layanan kepada masyarakat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)