KPK: Pemulangan Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan

Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 14:55

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut ada perkembangan baik atas ekstradisi buronan Paulus Tannos, dari Singapura. Tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu kini sedang dalam tahapan penuntutan.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan,” kata Setyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Setyo mengatakan, proses penuntutan merupakan langkah lanjutan dari penangkapan dan permintaan berkas terkait ekstradisi Tannos di Singapura. Indonesia tidak bisa mengintervensi proses hukum negara tetangga itu karena perbedaan yurisdiksi.

“Karena sistem yang ada di negara Singapura berbeda dengan kita,” ujar Setyo.

Menurut Setyo, informasi mendetail atas pemulangan Tannos saat ini menjadi kewenangan Kementerian Hukum (Kemenkum). Namun, persidangan Tannos di Singapura menentukan hasil ekstradisi yang diminta Indonesia.

“Nah, dari proses penuntutan itu lah nti akan ada sebuah keputusan untuk proses selanjutnya,” ucap Setyo. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)