Emak-Emak di Gowa Mengamuk Saat Rumahnya akan Dieksekusi

22 May 2025 14:40

Seorang emak-emak mengamuk dan melakukan perlawanan saat rumahnya akan dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Gowa. Dirinya adalah pihak tergugat dari lahan seluas 3.800 m² yang telah menjadi sengketa sejak 1980.

Eksekusi tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri setempat melalui jurusita pengadilan karena dianggap telah berketetapan hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Lahan seluas 3.800 m² telah menjadi sengketa antara penggugat Sarimbada Sanging Binelawan tergugat Sangkilang Bineng sejak tahun 1980. Pihak tergugat yang kalah dalam kasus itu mengamuk dan berusaha menghalangi
petugas pengadilan setempat yang akan membacakan putusan eksekusi.
 

Baca: Diduga Lahan Masih Sengketa, Ahli Waris Blokir Pengerjaan Proyek di Kawasan Deltamas

Untuk menghindari kerusuhan, petugas bernegosiasi agar pihak tergugat mau menerima kekalahan. Sementara eksekusi rumah dan lahan seluas 3.800 m² tetap dilakukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)