6 March 2024 10:15
Baharkam Mabes Polri mengamankan satu unit kapal ikan asing berbendara Malaysia yang melakukan pencurian ikan di Perairan Selat Malaka. Dalam penangkapan ini petugas mengamankan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar.
Petugas berusaha melakukan penangkapan kapal berbendera Malaysia ini yang sempat kabur dari pengejaran kapal patroli KP Bisma-8001 milik Baharkam Mabes Polri. Kapal ikan berbendera Malaysia ini ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan kapal dengan empat ABK berkewarganegaraan Myanmar ini tidak memiliki surat izin penangkapan ikan.
Modus yang digunakan oleh kapal ikan asing di dalam melakukan pencurian ikan adalah memanfaatkan kapal-kapal niaga yang berlayar di Perairan Selat Malaka. Mereka juga mematikan AIS, sehingga tidak terdeteksi oleh kapal petugas.
Ikan hasil tangkapan juga langsung dijual ke bandar ikan yang menjemput di tengah laut. Sehingga pada saat penangkapan, petugas hanya menemukan sekitar 200 ikan campuran.