3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bensin Campur Air di Bekasi

27 March 2024 22:12

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus bensin dicampur dengan air di SPBU di kawasan Bulan-Bulan Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Ketiga tersangka yaitu Nana Nasrudin (32) sopir truk tangki, Muhammad Apip (27) kenek truk tangki, dan Engkos Kosasih (53) security SPBU di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Modus para tersangka yaitu menurunkan dan menjual sebagian isi tangki yang hendak dikirim ke SPBU di Jalan Ir Juanda Kota Bekasi ke SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Karawang sebesar Rp14 juta, lalu mengisi kembali tangki tersebut dengan air. 

Sebelumnya viral puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang mati mesin usai membeli BBM yang dicampur air di SPBU 34.17106. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)
bbm