31 December 2024 19:09
Pemerintah Provinsi Jakarta akan menghapus nama tersangka tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi dari daftar penerima BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah. Setelah vonis 6 tahun 6 bulan penjara yang menuai protes, tersangka Harvey Moeis dan Sandra Dewi kembali mengejutkan masyarakat. Pasalnya keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Penjabat (Pj) Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan telah menghapus Harvey dan Sandra dari keanggotaan BPJS dengan revisi Pergub Nomor 46 Tahun 2021.
"Ini yang sedang kami kerjakan. Untuk kasus (BPJS) Harvey dan Sandra itu masuk yang dibiayai sendiri," kata Teguh Setyabudi.
Baca: Kediaman Pribadi Jokowi Jadi 'Destinasi Wisata' Baru di Solo |