KPU DKI Jakarta Tetapkan 8.214.007 DPT di Pilkada 2024

22 September 2024 20:07

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024. Lebih dari 8 juta pemilih akan menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024. 

Berdasarkan rapat pleno, KPU DKI Jakarta mengesahkan setidaknya 8.214.007 pemilih tetap yang berhak memberi suara pada Pilkada 2024. Pemilih DPT tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, baik di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat hingga Kepulauan Seribu. 

"Jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196. Jumlah pemilih total DPT Provinsi DKI Jakarta 8.214.007 pemilih." kata Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata.

Setidaknya, lebih dari 8 juta DPT tersebut tersebar di 14.835 TPS. Dari hasil rekapitulasi DPT tersebut diketahui, pemilih baru berjumlah 37.334.

"Menetapkan, rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat Provinsi DKI Jakarta dengan rincian sebagai berikut. Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa dan kelurahan 267, jumlah TPS 14.835," ucap Wahyu Dinata. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)