18 April 2024 18:18
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap kronologi penangkapan pengemudi Toyota Fortuner yang arogan menggunakan pelat dinas TNI palsu. Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta.
Wira menjelaskan bahwa aksi arogan pengemudi tersebut terjadi pada 11 April 2024. Kemudian, aksi pengemudi itu viral di media sosial.
"Pada 11 April 2024 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, khususnya di KM 56 sempat terjadi insiden, yang mana insiden ini viral di media sosial," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Kamis, 18 April 2024.
"Setelah kejadian viral tersebut, Puspom TNI melakukan pengecekan database di registrasi mengenai kepemilikan pelat nomor tersebut," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelat dinas nomor 84337-00 yang digunakan PWGA terdaftar atas nama Marsekal Muda (Marsda TNI (Purn) Asep Andang Supriyadi. Kendaraan yang tercantum yakni Mitsubisi Pajero tahun 2022.
Puspom TNI pun memperlihatkan video viral aksi pengemudi arogan tersebut. Marsda TNI (Purn) Asep Adang mengaku tidak kenal dengan pria pengemudi Fortuner tersebut.
"Pelapor dalam hal ini merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukannya untuk pelapor, maka pelapor membuat LP," ujar Wira.
Berdasarkan laporan polisi, penyidik melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Puspom TNI. Pihaknya pun akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pengemudi Fortuner.
"Tim penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dijerat dengan Pasal 263 KUHP," tutur Wira.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berinisial PWGA tersebut merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha. Bukan seorang anggota TNI. Pelaku menggunakan pelat palsu TNI itu untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan di Jakarta.