Gerakan Coblos Semua Paslon Dinilai Tak Berpengaruh Apapun

13 September 2024 18:15

Terkait ramai ajakan untuk golput dalam Pilkada DKI Jakarta, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan sepanjang tidak ada ajakan yang disertai dengan tawaran uang atau lainnya, hal itu merupakan aspirasi personal.  

"Di dalam Undang-Undang Pilkada, sepanjang tidak ada ajakan yang disertai dengan tawaran uang atau materi lainnya, maka itu ya sah-sah saja sebagai aspirasi personal ya kan," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.

Namun jika ajakan tidak memilih atau menjadikan suara tidak sah ajakan disertai tawaran berupa uang atau materi lainnya, maka masuk kategori pidana Pemilu.

"Tapi kalau itu ada ajakannya berupa uang atau materi lainnya untuk tidak memilih atau menjadikan suara menjadi tidak sah, maka itu masuk dalam kategori nanti pidana Pemilu," ucap Dody Wijaya.

Ia juga menyatakan gerakan golput atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam Pemilu, justru tidak mempengaruhi kemenangan paslon. 

"Artinya gerakan golkut atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam pemilu. Justru tidak mempengaruhi kemenangan pasangan calon. Malah dalam bahasa yang sederhana lebih mudah pasangan calon untuk menang," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)