2 TPS di Flores Timur Gelar Pemungutan Suara Ulang

3 December 2024 19:27

Flores Timur: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur memutuskan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS)  di Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus melakukan  Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rencananya PSU akan digelar pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dua TPS yang akan dilakukan PSU, yakni TPS 04 dan TPS 05. PSU hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
 

Baca: Tim RIDO Tuntut Pemungutan Suara Ulang di Jakarta

Menurut Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan, keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Sebab, dalam temuan mereka, terdapat dua pemilih dari luar Flores Timur di TPS 04.

Kedua pemilih tersebut tidak mengantongi surat pindah memilih atau DPTb. Hal serupa juga terjadi di TPS 05. Terdapat pemilih dari luar Flores Timur yang tidak mengantongi DPTb.

Sebagai informasi, pasangan calon Melki-Johni unggul sementara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT. Berdasarkan hitung cepat, paslon nomor urut dua itu memperoleh suara sebanyak 37,58 persen. Disusul paslon Ansy-Jane sebear 31,47 persen dan paslon Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu sebesar 30,95 persen.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)