Terima Gratifikasi, Kades Pangkatrejo Dijebloskan ke Penjara
8 May 2018 08:39
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejari Lamongan, Jawa Timur menahan seorang kepala desa terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Sirman diduga menerima uang sebesar Rp110 juta dari dua calon Sekretaris Desa.