Terima Gratifikasi, Kades Pangkatrejo Dijebloskan ke Penjara

8 May 2018 08:39

Kejari Lamongan, Jawa Timur menahan seorang kepala desa terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Sirman diduga menerima uang sebesar Rp110 juta dari dua calon Sekretaris Desa.



Close Ads X
Close Ads X