Perawatan Khusus Barang Sitaan Negara

26 March 2018 11:03

Perawatan khusus bagi kendaraan-kendaraan mewah hasil sitaan KPK yang disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang diserahkan ke pihak KPK. Pada umumnya, perawatan yang dilakukan oleh pihak Rupbanas terbatas pada pembersihan debu dan pemanasan mesin yang dilakukan oleh tim khusus. 



Close Ads X
Close Ads X