Berikut Prosedur Pencoblosan dalam Pilkada Serentak

15 February 2017 05:05

Pemilih yang sudah tercantum di Daftar Pemilih Tetap dapat langsung membawa formulir C6 dan E-KTP ke TPS yang terdaftar. Setiap warga negara diminta untuk menggunakan hak pilihnya demi memajukan berbagai daerah di Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com