Berikut Prosedur Pencoblosan dalam Pilkada Serentak
15 February 2017 05:05
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemilih yang sudah tercantum di Daftar Pemilih Tetap dapat langsung membawa formulir C6 dan E-KTP ke TPS yang terdaftar. Setiap warga negara diminta untuk menggunakan hak pilihnya demi memajukan berbagai daerah di Indonesia.