Status Tanggap Darurat Bencana Diberlakukan di Aceh

7 December 2016 19:07

Rombongan Kepala BNPB Pusat bersama Plt Gubernur Aceh Sudarmo telah tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda di Kecamatan Belang Bintang, Aceh Besar. Sesampainya di Aceh, Sudarmo langsung menandatangani surat penetapan status tanggap darurat bencana yang menyatakan gempa di Aceh merupakan bencana nasional dan selama 14 hari ke depan dinyatakan tanggap darurat bencana.



Close Ads X
Close Ads X