PPKM Level 2, Jakarta Ubah Aturan Transportasi

22 October 2021 11:56

Pemprov DKI Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum setelah Jakarta menerapkan PPKM Level 2. Dishub DKI Jakarta terus mengawasi kepatuhan masyarat terhadap protokol kesehatan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X