Dipecat Imbas Tindakan Asusila, Mantan Kapolsek Parigi Ajukan Banding

24 October 2021 18:11

Mantan Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate mengajukan banding atas keputusan Komisi Kode Etik Polri yang merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Sebelumnya hasil sidang etik menyatakan Iptu I Dewa Gede Nurate dinilai terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus asusila terhadap anak seorang tersangka.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X