5 July 2021 07:45
Menyusul adanya pemberlakuan PPKM Darurat, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyatakan ada 63 titik yang disekat sejak 3 Juli 2021 Pukul 00.00 WIB. Adapun, penerapan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat diberlakukan di batas kota atau provinsi dan jalur utama di wilayah DKI Jakarta, mulai dari jalan arteri, jalan tol, hingga pinggiran kota.