https://www.dailymotion.com/embed/video/x7s8ekt

Bagaimana Hukum Aborsi untuk Korban Pemerkosaan?

26 February 2020 08:23

Tindakan aborsi oleh korban pemerkosaan diberi payung hukum dalam UU Kesehatan jo PP 61/2014. Hanya saja batasan waktunya yang 40 Hari sejak kejadian, terlalu singkat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)