Karyawan di Surabaya Bawa Kabur 7 Kg Emas Batangan
8 October 2021 22:47
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur meringkus seorang karyawan perusahaan pemurnian emas karena menggelapkan emas batangan seberat tujuh kilogram atau senilai Rp6 miliar.