15 July 2021 11:53
Polda Metro Jaya menyampaikan urgensi penambahan penyekatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berdasarkan hasil evaluasi mobilitas di Jakarta. Terjadinya peningkatan mobilitas di masa PPKM Darurat termasuk tingginya pergerakan di dalam kota membuat Polda Metro Jaya menambah pos penyekatan menjadi 100 titik.