12 July 2021 12:37
PPKM darurat akan berlaku di Kota Batam pada 12-20 Juli 2021. Keputusan perubahan status ini diambil berdasarkan hasil rapat Wali Kota Batam bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menko Perekonomian. Dalam masa PPKM darurat, tim TNI-Polri akan melakukan penyekatan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.