Bersaksi dalam Sidang, Direktur RS Ummi: Rizieq Shihab Pulang Tanpa Keterangan Bebas Covid-19

Luhur Hertanto • 28 April 2021 14:25

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus swab test palsu di RS Ummi Kota Bogo untuk terdakwa Rizieq Shihab. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi fakta, di antaranya adalah direktur dan perawat RS Ummi yang mengungkap kondisi terdakwa ketika masuk dan meninggalkan rumah sakit. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)