Gelar Razia, Pemkot Tangerang: Warga Tak Pakai Masker Dapat Sanksi Administrasi

26 August 2020 11:59

Peningkatan kasus covid-19 yang cukup signifikan di wilayah Banten membuat pemkot Tangerang menetapkan sanksi adminisitrasi denda Rp100 ribu bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Selain itu, pemprov Banten bahkan akan memecat ASN yang tidak disiplin memakai masker. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X