Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jasad Balita Tanpa Kepala
22 January 2020 15:12
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polisi tetapkan 2 wanita yang juga guru PAUD Jannatul Athfaal sebagai tersangka terkait tewasnya balita 4 tahun yang ditemukan tanpa kepala Desember 2019. Keduanya dinilai lalai hingga mengakibatkan balita meninggal dunia.