Politik Akomodatif, Istana Makin Gemuk? (2)

26 December 2019 20:44

Presiden Joko Widodo menambahkan kursi wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP) lewat Perpres Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP. Selain wakil, KSP juga diperkenankan untuk mengangkat staf khusus paling banyak 5 orang atau lebih banyak dari KSP periode sebelumnya. Apa urgensi posisi wakil kepala KSP? Apakah kebutuhan atau bagi-bagi jatah politik?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)