Bawaslu Nilai Sirekap Belum Siap Digunakan di Pilkada 2020
12 November 2020 16:52
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Bawaslu meragukan penggunaan sistem rekapitulasi secara elektronik atau Sirekap pada Pilkada 2020. Sejumlah potensi kendala masih harus diantisipasi jika akan menggunakan sirekap.