Polemik Nasabah Vs Penagih Utang

9 September 2021 07:09

Industri pembiayaan atau leasing kini mendapat kepastian bisa langsung menyita barang yang kreditnya bermasalah. Hal ini merujuk putusan MK pada 31 Agustus lalu yang menyatakan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebuah alternatif. Lalu bagaimana prosedur eksekusinya di lapangan dan apakah buntut putusan ini akan menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di jalan oleh sang mata elang debt collector? 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)