Polisi Kantongi Unsur Pidana di Kasus Penemuan Uang Baru Rp3,7 Miliar

22 April 2022 21:54

Polresta Mojokerto, Jawa Timur, menyelidiki dugaan pidana dalam pendistribusian uang Rp3,7 miliar yang disita di exit Tol Mojokerto. Dari hasil penyelidikan polisi mengantongi tiga alat bukti yang menyatakan bahwa ini perbuatan pidana.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X