29 December 2021 21:59
Sembilan orang diduga mafia tanah mulai dari camat, kepala desa hingga petugas BPN Kota Serang, Banten ditangkap polisi. Para mafia tanah ini melakukan penipuan ratusan juta rupiah dengan menerbitkan sertifikat tanah yang dijual kepada pembeli, tetapi ternyata tanah tersebut masih milik orang lain.