22 December 2020 09:03
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi kemarin sore mengatakan bahwa pada tanggal 31 Desember seluruh tempat rekreasi dan hiburan di Jakarta Utara termasuk Ancol akan ditutup pada tanggal 31 Desember mendatang. Petugas gabungan Pemburu Covid-19 dan PN Jakut akan dilibatkan untuk melakukan inspeksi dan sidang di tempat bagi para pelanggar protokol kesehatan pada malam pergantian tahun. Sebanyak 1.500 petugas gabungan kepolisian bersama TNI dan Pemkot Jakut serta berbagai elemen ormas dan kepemudaan akan menjaga keamanan saat Natal dan Tahun Baru.