12 December 2020 11:18
Pengamat Hukum Pidana, Jamin Ginting menanggapi kasus Rizieq Shihab, menurutnya sebagai WNI sudah menjadi kewajiban untuk memenuhi panggilan. Melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, Jamin juga menyampaikan kepada penyidik bahwa seseorang belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebelum melalui proses pemeriksaan sebagai saksi.