Pengamat Soroti Penetapan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka

12 December 2020 11:18

Pengamat Hukum Pidana, Jamin Ginting menanggapi kasus Rizieq Shihab, menurutnya sebagai WNI sudah menjadi kewajiban untuk memenuhi panggilan. Melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, Jamin juga menyampaikan kepada penyidik bahwa seseorang belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebelum melalui proses pemeriksaan sebagai saksi. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X