26 March 2021 18:06
Sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang digelar secara offline di PN Jakarta Timur dengan agenda eksepsi selesai digelar. Sejumlah poin yang dibacakan oleh Rizieq berisi sejumlah sangkalan dakwaan Jaksa. Di luar ruang sidang sempat terjadi kericuhan pendukung Rizieq yang menolak dibubarkan.