Luhur Hertanto • 7 April 2022 13:34
Polda Jambi menangkap dalang di balik kasus penjualan ilegal solar bersubsidi. Modus operasin tersangka adalah membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan dirigen dan mobil yang telah dimodifikasi sebagai mobil tanki lalu menjualnya harga tinggi. Selain menangkap 20 tersangka, polisi menyita 14.267 liter solar bersubsidi sebagai barang bukti.