Mesum di Wisma Atlet, Pasien Dikenakan UU ITE dan Pornografi

28 December 2020 12:05

Tindakan asusila sesama jenis antarpasien covid-19 dengan perawat terjadi di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sang pasien unggah konten asusila di laman media sosial miliknya. Oknum perawat juga telah mengakui melakukan tindakan asusila dengan salah satu pasien. Pasien akan dijerat dengan UU ITE dan juga pornografi, sementara oknum tenaga kesehatan masih berstatus sebagai saksi. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X