KPU Jakarta Ingatkan Warga Tidak Terpengaruh Gerakan Coblos 3 Paslon

14 September 2024 09:29

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan ajakan agar tidak memilih pasangan calon (paslon) tertentu dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Terlebih jika diiming-imingi uang. Bisa dijatuhi hukuman pidana.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Jakarta Astri Megatari merespons gerakan cobolos tiga paslon pada Pilgub Jakarta

Astri mengatakan, hingga saat ini pihaknya tak henti melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar pada 27 November mendatang.
 

Baca: Anies Baswedan Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Merupakan Hak Konstitusi

Gerakan golput dan coblos tiga paslon dinilai sebagai ajakan sia-sia. Justru akan merugikan masyarakat lantaran tidak memilih pemimpin terbaik yang dapat membawa Jakarta menjadi kota global dan pusat perekonomian.

"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," ujar Astri, dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Astri optimistis warga Jakarta pada cerdas dan kritis. Tidak mudah terpengaruh terhadap berbagai ajakan supaya golput atau mencoblos tiga paslon.

"Dengan melihat profil warga Jakarta yang saat ini semakin berkembang, melek digital, dan sebagainya, justru itu yang membuat masyarakat Jakarta semakin kritis dalam memilih siapa yang akan memimpin Gubernur Jakarta lima tahun ke depan," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)